Senin, 17 Februari 2014

Renungan Foto Balita Pinter


Saya bukan mau bilang bahwa foto ini adalah foto saya waktu kecil. Foto tersebut diambil dari internet. Saya tertarik dengan foto tersebut dan akhirnya mencoba menjadikannya sebagai foto profil akun Fb saya (lihat foto profil Daud sekarang).

Apa istemewa dari foto itu? Kelihatannya memang sederhana. Tapi bagiku foto ini seolah punya kekuatan gaib. Ya, kekuatan yang membuat hatiku membatin, "Seandainya Daud Fathani kecil (saya sendiri) sejak usia balita udah bisa dan rajin membaca, seperti yang diilustrasikan foto ini, tentunya, jika Allah menghendaki, Aku tidak mungkin kalah dari sobat-sobatku yang wahh.... pinter-pinter itu dech".

Kini Aku hanya bisa berusaha, berusaha untuk pinter juga. Hmmm, kalau urusan jadi orang pintar (ops... tapi buka dukun ya), jangan mau kalau donk. Memang tidak ada kata terlambat. Mungkin sekaranglah waktu yang tepat, yang telah dipilihkan Allah, Tuhanku, untukku.

Robbi, beri petunjuk pada hambamu ini. Berikan ilmu bermanfaat untukku. Amiiin.

Daud Fathani@2014

Tulisan Curhat ini mulanya ditulis di akun Fb Daud, pada hari yang sama. 

https://www.facebook.com/ahmad.ariansyah

Senin, 10 Februari 2014

Mudahnya Cari Lokasi (Banjarbaru)


Untuk mempermudah pencarian lokasi, baik lokasi pendidikan, perumahan, wisata, perkantoran, dan lainnya yang ada di Kota Banjarbaru, kini masyarakat tidak perlu lagi bingung. Sekarang pemerintahnya sudah menyediakan peta berbases web yang bisa diakses kapan saja.

Mau coba? Klik link di bawah ini


Wah, kalo demikian adanya, kita ngak akan tersesat atau linglung dech di Kota Idaman ini, insya Allah. Mau cari Wisata hutan Pinus?, misalnya. Bagi Anda yang ngak tahu tempatnya, buka saja link di atas tadi, insya Allah Anda akan merasa terbantu dalam pencarian lokasi. Saya sendiri sudah merasakan manfaat dari situs tersebut sewaktu pencarian letak lokasi suatu kelurahan yang saya belum tahu di mana letaknya, yang mana sebelumnya saya hanya tahu bahwa lokasi yang saya cari itu adanya di Kota Banjarbaru.

Saya salut dengan pemerintah Kota Banjarbaru. Selamat dan Sukses ya.

Semoga Bermanfaat.

Daud Fathani@2014
 

Sabtu, 08 Februari 2014

Janganlah Pernah Merasa Puas!


Untuk catatan hari ini, Daud mau nulis apa ya? Bingung. Ya, biginilah kalau hati tengah ngak karuan. banyak pikiran. Aku teringat kata kakak senior sewaktu mengikuti pelatihan menulis beberapa bulan lalu, kata kakak, "Kalau kamu lagi bingung sewaktu menulis, bingung apa yang harus ditulis, bingung karena ngak punya ide, atau bingung karena ini karena itu. Maka kamu ngak perlu nunggu mpe ide itu datang atau nunggu semua yang membuat kamu bingung tersebut hilang. Tulis apa yang ada dipikiran kamu. 

Nah, satu hal yang menjadi pertanyaan Aku sekarang, "Apa perlu aku menulis semua yang ada dipikiranku?" Oh tidak. Mana mungkin Aku sanggup menulis semua yang ada dipikiranku. 

Daripada bicara masalah bingung, bingung, dan bingung, lebih baik Daud curhatan aja sama sobat. Gimana sob, mau ngak dengarin curhat Daud? 

Oke! Sekarang Daud akan memulai curhat. Tapi ingat, ntar kalo udah selesai berikan komentar yang membangun yah. biar asyik deh. Hehee... 

Dulu, beberapa bulan yang lalu, Daud pernah menerima SMS dari teman. Ayuuu.... tebak! Apa bunyi SMS-nya?? Ngajakin jalan-jalan? BUKAN. Ngajak nonton Bareng? NGAK toh. Terus apa deh? Mau tahu aja... Hihihi.... 

Sebenarnya isi SMSnya tersebut bukan ngajakin Daud ke sana atau ke sini. SMSnya cukup menarik perhatian bagi Daud. Kenapa Tidak? Teman Daud yang berinial IB itu menanyakan dalam SMS-nya sebuah pertanyaan yang mungkin bagi orang yang sudah tahu jawabannya, alias yang udah pintar, ngak bakal jadi masalah. Tapi bagi Daud ini merupakan sesuatu hal yang baru dan belum pernah terpikirkan sebelumnya. 

Pertanyaannya cukup mudah, gimana hukumnya sholatnya seorang perempuan yang mengenakan mukena yang tanpa tangan, opss... bukan tanpa tangan, tapi tanpa lengan baju, hhheee.... Dan seringkali ketika sujud, telapak tangan si perempuan tersebut tidak langsung menyentuh tempat sujud, disebabkan terlapik kain mukena yang panjang, kendati tanpa lengan baju tersebut. Nah, yang menjadi pokok pertanyaannya, gimana hukum kesahan sholat seorang perempuan yang ketika sujudnya, telapak tangannya tidak secara langsung menyentuh tempat sujud. 

Hmmm... Gimana, mudahkan?? Ya mudah sih bagi yang tahu jawabannya. Tapi bagi Daud itu dulu merupakan suatu yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Aku pun tidak langsung menjawab SMS tersebut dengan jawaban asal-asalan. 

Memang kalau bayangan sebelumnya ada sih sudah untuk jawaban pertanyaan tersebut. Tapi aku masih ragu. Takutnya nanti kalo salah gimana? Hukum ngak bisa dijawab dengan asal-asalan! Batinku dulu.

Aku pun sibuk merujuk kembali ke beberapa kitab untuk mencari jawaban yang sahih untuk pertanyaan tersebut, dari yang kecil sampe yang besar. Wahh... cape juga ya nyarinya. Alhasil, setelah beberpa lama bulak-balik, buka kitab ini, kitab itu, akhirnya Aku pun menemukan juga jawaban yang dicari.
Alhamdulillah. Aku bersyukur atas karunia Allah untukku yang telah membantu Aku dalam mencari jawaban tersebut. Dan Aku juga bersyukur atas kepercayaan teman-teman yang telah beranggapan bahwa hamba yang lemah ini bisa memberikan solusi, sebuah jawaban yang menjadi unek-unek di hati.

Curhat ini bukanlah sebuah kesombongan atau pamer, tapi sebuah tahaddust binni'mah. Karena Allah SWT menyukai orang yang bersifat demikian (lihat ayat terakhir dari Surah Adh-Dhuha). 

Satu hal yang menjadi sebuah pelajaran dari curhat ini, yaitu hendaklah kita sebagai pelajar, santri, atau mahasiswa, dimana masyarakat menganggap kita sebagai kaum elite dalam dunia pendidikan, sudah selayaknya bagi kita untuk selalu siap menghadapi tantangan, siap memberikan jawaban, siap menyumbangkan pemikiran dengan berasaskan keshahihan. Untuk itu tidaklah mudah, kecuali dimulai dari sekarang. Siapkan semuanya dengan belajar, belajar, dan belajar. Janganlah pernah merasa puas dengan apa yang sudah diketahui. Karena kita tidak tahu kapan kita akan ditanya oleh masyarakan tentang suatu masalah yang pelik? Dan kita pun tidak mungkin tahu apakah nanti kita mampu menjawab pertanyaan tersebut. 

Semoga bermanfaat. 

Daud Fathani@2014

http://catatan-kecilku-daud.blogspot.com/p/blog-page_8286.html

Curhat ini mulanya ditulis di akun Facebook-ku "Daud Fathani" pada tanggal 7 Februari 2014

https://www.facebook.com/ahmad.ariansyah

Jumat, 07 Februari 2014

Setujukah Semua Pengadilan ditutup?


Untuk mengawali tulisan ini, penulis mau menanyakan kepada pembaca “Setujukah kalau seluruh pengadilan di Nusantara ini ditutup?” Sebagian besar mungkin tidak setuju kalo pengadilan ditutup. Kenapa demikian, karena pengadilan adalah sebuah kebutuhan dimana tempatnya orang untuk mencari keadilan.

Jum’at 7 Februari 2014 penulis membaca sebuah berita tentang Asrinya sebuah Pengadilan Negeri yang diwartakan oleh detik.com. Dalam berita tersebut diceritakan, suasana keindahan sebuah Pengadilan Negeri yang didesain secara rapi dan indah, dengan dilengkapi berupa taman yang ditumbuhi dua buah pohon mangga berkayu di tengah-tengah area pengadilan serta dikelilingi tanaman-tanaman berukuran kecil hingga pemandangan tersebut mengesankan keteduhan lingkungan di sekitarnya.

Kendati demikian, jujur saja, dari berita tersebut tidak ada hal yang menurut penulis aneh, unik, dan istemewa. Tapi ketika penulis membaca dari beberapa komentar di bawah tulisan berita tersebut, mata penulis dikejutkan oleh sebuah komentar unik yang menjadi perhatian penulis. Pada komentar tersebut si pengirim komentar yang berinisial RR itu berharap, semoga pada tahun-tahun kedepan pengadilan ini tutup.

Penulis menjadi penasaran dengan komentar yang menurut penulis konyol itu. Kenapa tidak? Pengadilan yang selama ini telah menawarkan jasa keadilan pada pencari keadilan, kendati masih ada sejumlah oknom pejabatnya yang tidak adil dalam memutuskan perkara, hingga ada anggapan dari sebagian rakyat kecil hukum hanya berpihak pada orang berduit. Penulis pun melanjutkan membaca isi komentar tersebut.

Mau tahu apa alasan RR pada komentarnya?? Begini sob, dalam komentarnya itu, RR menjelaskan, “setiap pelanggaran hukum pasti karena melanggar agama”. Ya, tentu donk! Suatu agama tidak mungkin mengajarkan sebuah kejahatan. Itu artinya sebuah kejahatan pasti bertentangan dengan ajaran agama. RR menambahkan, “Mencegah lebih baik daripada mengobati, jadi kalo manusia menjalankan perintah Agama dan menjauhi apa yang dilarang, insya AllAh kantor pengadilan akan sepi pengunjung.”

Bayangkan saja, kalo semua orang menjauhi apa yang dilarang agama, dalam artian tidak berbuat zalim kepada orang lain, tidak mengambil hak yang bukan miliknya, tidak melakukan sesuatu yang dianggap melanggar etika dan norma kehidupan. Sudah bisa dipastikan, kehidupan yang tanpa masalah dan kehidupan yang aman, tentram, serta damai akan tercipta. Dengan demikian para pejabat pengadilan pun akan nganggur karena sepi pengunjung, dan dengan sendirinya tidak menutup kemungkinan membuat pengadilan tidak dibutuhkan dan tutup dengan suka rela.

Alhasil. Sumber daya manusia (SDM) yang agamis merupakan salah satu solusi yang menawarkan untuk memenimalisir melangitnya perkara atau kasus yang masuk di pengadilan. Kenapa penulis kata memenimalisir? karena tidak mungkin juga, menurut penulis pengadilan bisa ditutup, sebab sudah menjadi fitrah kehidupan selama masih adanya kehidupan di dunia sudah barang tentu ada yang namanya orang jahat di samping orang baik.  Untuk itulah, penulis berharap pada pemerintah untuk selalu memperhatikan pendidikan rakyat, khususnya pendidikan-pendidikan agama. Dimana menurut perhatian penulis yang merupakan satu dari sekian banyak warga yang mengeluhkan pendidikan agama hingga saat ini masih dirasa dianaktirikan.

Padahal, selain merupakan kebutuhan untuk tuntunan hidup, pendidikan agama juga merupakan pendidikan karakter yang berakhlakul karimah, yang mampu menciptakan SDM-SDM yang agamis. Idealnya, sebuah pemerintahan yang sadar akan hal demikian tidak mungkin melihat pendidikan agama sebagai pendidikan tambahan, yang berefek  pada kurangnya perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan agama. Tapi justru seharusnya, pemerintah wajib memandangnya sebagai pendidikan pokok dan utama.

Ringkasnya, melangitnya kasus di pengadilan tidak mungkin bisa diminimalisir apakan lagi untuk menutup sebuah pengadilan kalau tidak didukung oleh adanya SDM-SDM agamis yang lahir dari hasil pendidikan agama sejak dini.

Ditulis oleh: Daud Fathani, 7 Februari 2014
Terima Kasih atas Kunjungannya.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India