Kemarin (4/4/2014), sewaktu Aku ke kampus mau nyerahin hasil revisi skripsi pada sekretaris tim penguji munaqasyah agar bisa dikasih tanda tangan oleh tim penguji sebagai pengesahan skripsi, aku melihat di papan pengumuman hasil sidang munaqasyah (31/3/2014) itu tertulis sederetan nama peserta sidang dinyatakan LULUS. Memang sih ada ada juga yang masih dipendeng antara lulus dan tidak, entah apa itu alasannya aku pun juga tidak tahu.
Walaupun sudah memberikan yang terbaik, tapi yang menentukan dan
memberikan nilai adalah Tim Penguji. Kita tidak tahu bagaimana sistem
penilaian tersebut. Yang pastinya, Alhamdulillah, Aku bersyukur karena
dapat dinyatakan lulus setelah mengikuti sidang munaqasyah itu dengan nilai 77.33 (B).



Sabtu, April 05, 2014
Daud Fathani

Posted in: 
0 komentar:
Posting Komentar